Sebanyak 44 Lagu Gesang Sudah Didaftarkan Hak Ciptanya
Kamis, 20 Mei 2010 | 20:41 WIB
TEMPO Interaktif, Surakarta - Almarhum maestro keroncong Indonesia, Gesang Martohartono, telah melahirkan karya-karya yang mendunia. Sebanyak 44 lagu karya Gesang telah didaftarkan hak ciptanya ke Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 1 Oktober 2009.
Gesang meninggal di usia 92 tahun di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Surakarta, pada Kamis petang ini. Almarhum meninggal karena infeksi pernapasan pada pukul 18.10.
Saat peringatan ulang tahun Gesang yang ke-92 pada tahun lalu, Presiden Direktur Penerbit Musik Pertiwi yang memegang hak cipta karya Gesang, Hendarmin Susilo, mengatakan mereka mendaftarkan hak cipta 44 lagu ciptaaan Gesang agar tidak ada lagi pihak yang mengaku sebagai pencipta lagu karya-karya Gesang.Menurut Hendarmin, setiap lagu yang sudah diumumkan ke publik telah dilindungi Undang-Undang Hak Cipta yaitu kepemilikannya melekat kepada si pencipta selama si pencipta masih hidup dan 50 tahun setelah kematiannya. Sertifikat hak cipta juga tidak menambah durasi hak cipta. “Tapi dari segi hukum, lebih memberi kepastian. Sudah tidak ada celah lagi untuk mengklaim karya Gesang,” tegasnya.
Sekitar tahun 1962, Bengawan Solo diakui orang Malaysia sebagai ciptaannya, dengan judul Mine Cello. Lirik dan judulnya diubah, tapi iramanya sama. Baru di 1963 diakui Malaysia bahwa Bengawan Solo ciptaan Gesang.
Dalam sertifikat tersebut terdapat nama pencipta, pemegang hak cipta, jenis ciptaan, judul, kapan pertama kali diumumkan, dan jangka waktu. Sementara di balik sertifikat tercantum partitur lagu yang didaftarkan.
Proses pendaftaran hak cipta dikatakan Hendarmin cukup memakan waktu. Bengawan Solo yang didaftarkan pada 23 Mei 2008, sertifikatnya baru keluar 31 Agustus 2009. Biayanya pun tidak sedikit, Rp 500 ribu per lagu. Saat merayakan ulang tahun yang ke-72 pada 1 Oktober 2009, Gesang mengaku gembira dan lega karya-karyanya sudah didaftarkan hak ciptanya.
Lagu Gesang yang telah didaftarkan seperti Bengawan Solo ciptaan tahun 1940, Jembatan Merah ciptaan 1943, dan Sebelum Aku Mati yang diciptakan 1963.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar